Dalam
dunia pendidikan sekarang ini sangat digalangkan pembangunan pendidikan
karakter kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Hal tersebut
diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kehidupan yang berkarakter dan berbudi
luhur sekaligus menciptakan peserta didik berwawasan kebangsaan yang mampu
mengatasi tantangan dunia yang terus berkembang.
Menurut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional –UUSPN, terkait dengan upaya mewujudkan pendidikan karakter
sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJPN, sesungguhnya hal yang dimaksud itu
sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” (Tim Penyusun, 2011: 5)
Pada
era globalisasi ketika informasi bisa bertukar dengan cepat mempunyai dampak
posisif dan dampak negatif pada dunia pendidikan, khususnya pengaruh kepada
peserta didik. Dimana dampak positifnya pesrta didik mampu memperoleh informasi
dan pengetahuan dengan sangat mudah. Mereka dapat mengembangkan diri diluar
pembelajaran formal yang ada di sekolah.
Namun
disisi lain terdapat dampak negatifnya. Salah satunya kebudayaan barat yang
kurang sesuai dapat menyusup dan mempengaruhi peserta didik. Kurangnya
filterisasi dapat menyebabkan pembelokkan karakter peserta didik. Untuk
mengatasi hal itu maka diperlukan pembangunan pendidikan karakter untuk
anak-anak peserta didik kita.
(Sumber:
Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 2011)
Tujuan,
Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan
mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila,
meliputi :
1.
Mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan
berprilaku baik;
2.
Membangun
bangsa yang berkarakter Pancasila;
3.
Mengembangkan
potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan
negaranya serta mencintai umat manusia.
(Tim
Penyusun, 2011: 7)
Pendidikan karakter berfungsi :
1.
Membangun
kehidupan kebangsaan yang multikultural;
2.
Membangun
peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap
pengembangan kehidupan ummat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati
baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik;
3.
Membangun
sikap warganegara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup
berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
(Tim
Penyusun, 2011: 7)
Pendidikan karakter dilakukan
melalui berbagai media yaitu keluarga, satuan pendidikan, masyarakat,
pemerintah, dunia usaha, dan media massa. (Tim Penyusun, 2011: 7)
Dari
pemaparan diatas telah tentang tujuan, fungsi, serta media dalam penerapan
pendidikan karakter kepada peserta didik. Untuk mencapai tujuan tersebut
diperlukan kerjasama untuk saling memperkokoh pembangunan pendidikan Indonesia.
Sehingga diharapkan pendidikan selain bisa menciptakan peserta didik pintar,
cerdas, kreatif yang mampu menghadapi tantangan dunia juga mampu memiliki
perilaku yang berbudi luhur yang berlandaskan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Daftar Pustaka :
Tim
Penyusun. 2011. Panduan
Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta : Kementerian Pendidikan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar